fbpx
Thursday, September 28, 2023
  • Login
Gema Tani
Advertisement
  • Home
  • AgriBisnis
  • Pangan
  • Agro Wisata
  • Peternakan
  • Kehutanan
  • Perikanan
  • Sosok
No Result
View All Result
  • Home
  • AgriBisnis
  • Pangan
  • Agro Wisata
  • Peternakan
  • Kehutanan
  • Perikanan
  • Sosok
No Result
View All Result
Gema Tani
No Result
View All Result
Home Agro Wisata

UU dan Permentan Tak Sejalan Atur Tanaman Ganja

20 September 2020
Reading Time: 2min read
0 0
Vietnam Farm Vietnam Coffee Farm  - Trung_Le / Pixabay

Trung_Le / Pixabay

3
SHARES
45
VIEWS
ShareShareShare

Kementerian Pertanian (Kemtan) menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian bahwa ganja sebagai tanaman obat.

Kebijakan ini dinilai bukan kewenangan Kementan lantaran kementan lebih bertanggungjawab memenuhi kebutuhan pangan nasional. Selain itu melakukan ekspor pangan apabila di Indonesia telah mencapai kelebihan produknya.

“Keputusan itu juga berlawanan dengan banyak peraturan hukum di Indonesia, apalagi dikeluarkan tanpa riset mendalam dan komprehensif,” kata Pengamaf Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir di Jakarta pada Minggu (30/8/2020).

Baca juga

Begini Peluang Usaha Budidaya Lidah Buaya di Indonesia

Mengenal Tanaman Adas, Begini Khasiat dan Cara Budidaya-nya

Irjen Kementan Ajak Kades Alokasikan 20 Persen Dana Desa Untuk Sektor Pertanian

Apalagi, persoalan ganja sebagai obat di Indonesia masih diperdebatkan sejumlah pihak yakni kalangan kesehatan dan kalangan kepolisian. Sebab, hal ini belum diatur dan diawasi secara jelas.

Jika ganja akan digunakan sebagai obat harus merubah Undang-Undang (UU). Jadi, konsumsi tanaman ganja merupakan pelanggaran hukum, apalagi dibudidayakan.

“Polri adalah penegak hukum yang hanya berpegang pada undang-undang,” jelas Pengamat Kebijakan Publik LIPI Syafuan Rozi Soebhan.

Dengan demikian Kementan harus memiliki dasar riset penetapan ganja sebagai tanaman obat, seperti pemanfaatan ganja untuk konsumsi secara terbatas. Kebijakan ini terjadi di Belanda.

Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistyo Pudjo Harton menegaskan ganja hanya digunakan bagi penelitian dan kajian ilmu pengetahuan.

Hal ini sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyebutkan ganja masuk dalam golongan satu tanaman narkotika.

Kementan belum pernah mendiskusikan ini dengan BNN. Lembaga ini bertugas melakukan pencegahan, pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk ganja.

“Peraturan Menteri tidak boleh bertentangan dengan undang-undang di atasnya. Ini menjadi pekerjaan bagi Kementerian Pertanian,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementan mengakui penanaman ganja harus diawasi secara ketat apabila itu ingin dibudidayakan dengan pemberlakukan izin. Walaupun tanaman ini masuk holtikultura yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura.

“Pasal 67 poin 1 berbunyi budidaya jenis tanaman hortikultura yang merugikan kesehatan masyarakat dapat dilakukan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau ilmu pengetahuan, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang,” papar Dirjen Holtikultura Prihasto Setyanto.

Kemudian, poin 2 berbunyi budidaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mendapatkan izin khusus dari menteri.

Jadi, penetapan ganja sebagai salah satu tanaman obat, telah melalui diskusi dengan berbagai pihak.

Walaupun, ganja telah ditetapkan sebagai tanaman obat sejak 2006 melalui Kepmentan 511/2006 tentang Jenis Komoditi Tanaman Binaan Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Hortikultura.

“Komoditas ini kisarannya kita lihat ada fungsi obat-obatan, yang mungkin tidak ada di tanaman lain, ada di tanaman ini,” tukasnya. [gt]

Tags: petani

Berita Terkait

Tingkatkan Produksi Komoditas, DKPP Belitung Latih Petani Budi Daya Bawang Merah

Tingkatkan Produksi Komoditas, DKPP Belitung Latih Petani Budi Daya Bawang Merah

by Editor
12 July 2023
0

Gema Tani – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melatih petani di daerah itu...

PKT Berdayakan Ratusan Petani Lokal di Papua

PKT Berdayakan Ratusan Petani Lokal di Papua

by Deril RD
17 June 2021
0

Gematani.ID (Jakarta) - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) melakukan program pemberdayaan sumber daya manusia dan alam di provinsi Papua, guna...

Angelina Sondakh Ingin Jadi Petani Setelah Bebas dari Penjara

Angelina Sondakh Ingin Jadi Petani Setelah Bebas dari Penjara

by Deril RD
10 June 2021
0

Gematani.ID (Jakarta) – Masih ingat dengan Angelina Sondakh? Mantan aktris dan politikus ini dulu sempat terjerat kasus korupsi dan suap...

Load More
Pakan Ternak Hijauan Pakan Ternak Hijauan Pakan Ternak Hijauan

Rekomendasi

8 Jenis Ikan Channa yang Berasal dari Indonesia, Channa Keepers Wajib Koleksi!

8 Jenis Ikan Channa yang Berasal dari Indonesia, Channa Keepers Wajib Koleksi!

10 July 2023
Ini 5 Perbedaan Bebek VS Entok yang Harus kamu Tahu!

Ini 5 Perbedaan Bebek VS Entok yang Harus kamu Tahu!

21 July 2023
33 Jenis Ikan Mas Koki Dan Keunikannya Masing-masing

33 Jenis Ikan Mas Koki Dan Keunikannya Masing-masing

22 September 2021
Otter dan Berang-berang Berbeda, Berikut 8 Fakta Unik Otter

Otter dan Berang-berang Berbeda, Berikut 8 Fakta Unik Otter

10 September 2021

Terkini

Jangan Dibuang! Ini Manfaat Ampas Kopi yang Harus Kamu Tahu

Jangan Dibuang! Ini Manfaat Ampas Kopi yang Harus Kamu Tahu

26 September 2023
Begini Peluang Usaha Budidaya Lidah Buaya di Indonesia

Begini Peluang Usaha Budidaya Lidah Buaya di Indonesia

25 September 2023
10 Tips Sukses Berternak Kelinci yang Perlu Kamu Tahu!

10 Tips Sukses Berternak Kelinci yang Perlu Kamu Tahu!

22 September 2023
komunitas konten kreator pertanian

© 2020 - 2023 gematani.ID by Gema Tani Inisiatif

Telusur

  • AgriBisnis
  • Agro Wisata
  • Pangan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Kehutanan
  • Pertanahan
  • Sosok
  • Channel
  • Indeks
  • SDGs dan Pertanian
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • AgriBisnis
  • Pangan
  • Agro Wisata
  • Peternakan
  • Kehutanan
  • Perikanan
  • Sosok

© 2020 - 2023 gematani.ID by Gema Tani Inisiatif

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist