fbpx
Sunday, April 2, 2023
  • Login
Gema Tani
Advertisement
  • Home
  • AgriBisnis
  • Urban
  • Komoditas
  • Politik
  • Sosok
No Result
View All Result
  • Home
  • AgriBisnis
  • Urban
  • Komoditas
  • Politik
  • Sosok
No Result
View All Result
Gema Tani
No Result
View All Result
Home Urban

UU dan Permentan Tak Sejalan Atur Tanaman Ganja

20 September 2020
Reading Time: 2min read
0 0
Vietnam Farm Vietnam Coffee Farm  - Trung_Le / Pixabay

Trung_Le / Pixabay

3
SHARES
38
VIEWS
ShareShareShare

Kementerian Pertanian (Kemtan) menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian bahwa ganja sebagai tanaman obat.

Kebijakan ini dinilai bukan kewenangan Kementan lantaran kementan lebih bertanggungjawab memenuhi kebutuhan pangan nasional. Selain itu melakukan ekspor pangan apabila di Indonesia telah mencapai kelebihan produknya.

“Keputusan itu juga berlawanan dengan banyak peraturan hukum di Indonesia, apalagi dikeluarkan tanpa riset mendalam dan komprehensif,” kata Pengamaf Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir di Jakarta pada Minggu (30/8/2020).

Baca juga

Berawal dari Anak Buah Kandang, Kini Memiliki 80 Ekor Sapi

Berikut 5 Hal yang Harus Diperhatikan dalam Memilih Domba Qurban

Peresmian Bendungan Napun Gete di NTT

Apalagi, persoalan ganja sebagai obat di Indonesia masih diperdebatkan sejumlah pihak yakni kalangan kesehatan dan kalangan kepolisian. Sebab, hal ini belum diatur dan diawasi secara jelas.

Jika ganja akan digunakan sebagai obat harus merubah Undang-Undang (UU). Jadi, konsumsi tanaman ganja merupakan pelanggaran hukum, apalagi dibudidayakan.

“Polri adalah penegak hukum yang hanya berpegang pada undang-undang,” jelas Pengamat Kebijakan Publik LIPI Syafuan Rozi Soebhan.

Dengan demikian Kementan harus memiliki dasar riset penetapan ganja sebagai tanaman obat, seperti pemanfaatan ganja untuk konsumsi secara terbatas. Kebijakan ini terjadi di Belanda.

Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistyo Pudjo Harton menegaskan ganja hanya digunakan bagi penelitian dan kajian ilmu pengetahuan.

Hal ini sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menyebutkan ganja masuk dalam golongan satu tanaman narkotika.

Kementan belum pernah mendiskusikan ini dengan BNN. Lembaga ini bertugas melakukan pencegahan, pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk ganja.

“Peraturan Menteri tidak boleh bertentangan dengan undang-undang di atasnya. Ini menjadi pekerjaan bagi Kementerian Pertanian,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementan mengakui penanaman ganja harus diawasi secara ketat apabila itu ingin dibudidayakan dengan pemberlakukan izin. Walaupun tanaman ini masuk holtikultura yang diatur dalam UU No. 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura.

“Pasal 67 poin 1 berbunyi budidaya jenis tanaman hortikultura yang merugikan kesehatan masyarakat dapat dilakukan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau ilmu pengetahuan, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang,” papar Dirjen Holtikultura Prihasto Setyanto.

Kemudian, poin 2 berbunyi budidaya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib mendapatkan izin khusus dari menteri.

Jadi, penetapan ganja sebagai salah satu tanaman obat, telah melalui diskusi dengan berbagai pihak.

Walaupun, ganja telah ditetapkan sebagai tanaman obat sejak 2006 melalui Kepmentan 511/2006 tentang Jenis Komoditi Tanaman Binaan Direktorat Jenderal Perkebunan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Hortikultura.

“Komoditas ini kisarannya kita lihat ada fungsi obat-obatan, yang mungkin tidak ada di tanaman lain, ada di tanaman ini,” tukasnya. [gt]

Tags: petani

Berita Terkait

PKT Berdayakan Ratusan Petani Lokal di Papua

PKT Berdayakan Ratusan Petani Lokal di Papua

by Deril RD
17 June 2021
0

Gematani.ID (Jakarta) - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) melakukan program pemberdayaan sumber daya manusia dan alam di provinsi Papua, guna...

Angelina Sondakh Ingin Jadi Petani Setelah Bebas dari Penjara

Angelina Sondakh Ingin Jadi Petani Setelah Bebas dari Penjara

by Deril RD
10 June 2021
0

Gematani.ID (Jakarta) – Masih ingat dengan Angelina Sondakh? Mantan aktris dan politikus ini dulu sempat terjerat kasus korupsi dan suap...

PT Miwon Gandeng Pengusaha Jagung Rendah Aflatoksin Nasional

PT Miwon Gandeng Pengusaha Jagung Rendah Aflatoksin Nasional

by Deril RD
7 June 2021
0

Gematani.ID (Jakarta) - PT. MIWON, salah satu industri Corn Starch (Pati Jagung) terbesar kedua di Indonesia menunjukan komitmennya untuk menindaklanjuti...

Load More
Pakan Ternak Hijauan Pakan Ternak Hijauan Pakan Ternak Hijauan

Rekomendasi

33 Jenis Ikan Mas Koki Dan Keunikannya Masing-masing

33 Jenis Ikan Mas Koki Dan Keunikannya Masing-masing

22 September 2021
Semakin Canggih! Kini Basmi Hama Pertanian Bisa Pakai Drone

Semakin Canggih! Kini Basmi Hama Pertanian Bisa Pakai Drone

19 September 2021
Kisah Sukses Penangkaran Murai Batu Harga Rp 500 juta

Kisah Sukses Penangkaran Murai Batu Harga Rp 500 juta

18 September 2021
Sukses Ekspor Porang ke Jepang, Kalsel Kini Bidik 6 Negara Lainnya

Sukses Ekspor Porang ke Jepang, Kalsel Kini Bidik 6 Negara Lainnya

17 September 2021

Terkini

33 Jenis Ikan Mas Koki Dan Keunikannya Masing-masing

33 Jenis Ikan Mas Koki Dan Keunikannya Masing-masing

22 September 2021
Semakin Canggih! Kini Basmi Hama Pertanian Bisa Pakai Drone

Semakin Canggih! Kini Basmi Hama Pertanian Bisa Pakai Drone

19 September 2021
Kisah Sukses Penangkaran Murai Batu Harga Rp 500 juta

Kisah Sukses Penangkaran Murai Batu Harga Rp 500 juta

18 September 2021

@gematani.id

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to to refresh it.
Gema Tani

© 2020 gematani.ID by Genta Media

Telusur

  • AgriBisnis
  • Inspirasi
  • Komoditas
  • Politik
  • Sosok
  • Urban
  • Channel

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • AgriBisnis
  • Urban
  • Komoditas
  • Politik
  • Sosok

© 2020 gematani.ID by Genta Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist