Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bustanul Arifin menilai kelangkaan pupuk subsidi akibat distribusi yang tidak tepat sasaran.
Hal ini juga akibat imbas pengurangan anggaran subsidi pupuk pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
“Anggaran untuk subsidi itu dikurangi pada tahun 2020 hanya sebesar Rp26,3 triliun dari Rp29 triliun sebelumnya,” katanya pada Kamis (3/9/2020).
Pemerintah mengurangi subsidi pupuk untuk menutupi defisit anggaran, sehingga Bustanul berharap pada DPR memperjuangkan anggaran yang ideal untuk subsidi pupuk bagi petani. Selain itu mendorong kepada pemerintah berupaya menyelesaikan masalah distribusi.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah memastikan pupuk bersubsidi bagi petani tersedia, khususnya untuk Kalimantan Selatan. Bahkan, ketersediaan ini berlebih.
“Pupuk subsidi di Indonesia itu dalam keadaan cukup, padahal dan tidak akan kekurangan stok nantinya,” ujarnya.(m2)