Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya memperbaiki tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi demi meningkatkan akses petani terhadap bantuan tersebut. Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah pemutakhiran data penerima pupuk bersubsidi melalui sistem e-RDKK, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 04 Tahun 2025.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menjelaskan bahwa aturan baru ini bertujuan untuk memastikan hanya petani yang benar-benar berhak yang dapat menerima pupuk subsidi.
“Kini, data e-RDKK dapat diperbarui sepanjang tahun. Jika sebelumnya hanya bisa diajukan pada tahun sebelumnya, kini pemutakhiran lebih fleksibel dan dinamis sesuai kondisi di lapangan,” kata Andi.
Pemutakhiran data penerima pupuk bersubsidi dijadwalkan berlangsung pada 6–18 Maret 2025. Petani, penyuluh, dan petugas terkait diimbau untuk segera memperbarui data dalam periode dua minggu tersebut agar tidak terlewat.
“Kami mengimbau seluruh petani dan petugas lapangan untuk segera melakukan pemutakhiran data e-RDKK. Data yang diperbarui akan memastikan penyaluran pupuk subsidi lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah mengalokasikan 9,55 juta ton pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian yang sudah dapat ditebus sejak 1 Januari 2025. Hingga awal Maret, realisasi penyaluran telah mencapai 13,03%. Dalam kebijakan terbaru ini, komoditas ubi kayu kini juga masuk dalam daftar tanaman yang berhak menerima pupuk bersubsidi.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa perubahan kebijakan dalam Permentan 04 Tahun 2025 merupakan langkah pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian dan mendorong swasembada pangan.
“Kami ingin memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lebih lancar, transparan, dan tepat sasaran. Ini adalah upaya konkret pemerintah untuk mencapai swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Amran.
Dengan adanya pemutakhiran data e-RDKK yang lebih fleksibel, diharapkan sistem penyaluran pupuk bersubsidi semakin efektif dalam mendukung produksi pangan nasional.(ri)