Gematani.ID (Jakarta) – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim. Dia menggantikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020 menyebutkan pergantan tersebut.
Penunjukkan Mentan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim berkaitan dengan surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.
Surat tersebut berisi permohonan izin kepada Presiden bahwa Menko Luhut Pandjaitan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri. “Benar, Mentan sudah terima surat dari Menteri Sekretaris Negara,” ujarnya.
Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim. Dia menggantikan Edhy Prabowo yang berstatus tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.
Penunjukan Menko Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 25 November 2020. (mam)