Food estate menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Pengembangan food estate untuk menjadi lumbung pangan dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, bahkan peternakan. Targetnya pada 2022 lahan seluas 165.000 hektare sudah bisa dioptimalkan produksinya.
Food estate atau Perkampungan Industri Pangan merupakan rancangan pengembangan produksi pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan yang berada di suatu kawasan. Hasil dari pengembangan food estate bisa menjadi stok ketahanan pangan nasional dan jika produksi berlebih dapat dilakukan ekspor.
Dalam perkembangannya, food estate di Indonesia mulai membuahkan hasil. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menyatakan bahwa program food estate di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah sudah memasuki masa panen.
Hasil panen di kawasan food estate tersebut bisa mencapai hingga 6,4 ton per hektarenya. “Ada beberapa testimoni dari beberapa petani, provitas hasil panen di lokasi panen sekarang itu antara 5,6 ton sampai 6,4 ton per hektare, dari rata-rata 3 ton sampai 4 ton per hektare,” ujarnya.
Proyek food estate atau lumbung pangan di era Presiden Joko Widodo dimaksudkan sebagai penyedia cadangan pangan nasional dan antisipasi krisis pangan akibat pandemi Covid-19. [HA]