Gematani.ID – Balai Karantina Pertanian Kelas 1 A Bandarlampung menyatakan nilai ekspor komoditas pertanian di Provinsi Lampung mencapai Rp9,5 triliun pada Desember 2020. Angka ini naik 6,7% dibandingkan waktu yang sama tahun lalu sebesar Rp8,9 triliun.
“Berdasarkan catatan sistem informasi karantina (IQFAST) ekspor komoditas pertanian asal Lampung terus meningkat,” kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 A Bandarlampung, M. Jumadh di Bandarlampung pada Kamis (10/12/2020).
Sektor perkebunan sebagai komoditas ekspor yang menjadi andalan ekspor Indonesia didorong kenaikan permintaan di pasar global. Sejumlah komoditas perkebunan yang memberikan kontribusi antara lain kopi, lada, cengkeh, serabut kelapa, santan kelapa dan minyak sawit.
Sepuluh negara pengimpor kopi dari Lampung yakni Malaysia, Rusia, India, Georgia, Italia, Marocco, Singapura, Kanada, India dan Hongkong.
Provinsi ini merupakan pemasok kopi terbesar di Indonesia dengan produksi rata-rata 100.000-200.000 ton per tahun dengan luas kebun 163.837 hektar.
IQFAST Karantina Pertanian Kelas I A Bandarlampung menyebutkan Lampung telah melepas ekspor kopi sebanyak 1.353 ton atau senilai Rp30,7 miliar dan komoditas lainnya yakni lada biji 66.5 ton dengan nilai Rp2,5 miliar.
Kementerian Pertanian (Kementan) menggelat Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) untuk meningkatkan ekspor. Langkah ini membentuk 1.000 desa binaan untuk menggenjot ekspor dari desa.