Gematani.ID (Jakarta) – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian terus berkomitmen untuk mendukung pertanian di berbagai wilayah Indonesia, salah satunya adalah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Di sana, ada tiga sektor penyumbang terbesar, yaitu sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan.
Salah satu upaya pemerintah dalam mendukung pertanian di Indonesia adalah dengan pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian.
Dana KUR yang dialokasikan oleh Kementan pada 2021 berjumlah Rp 70 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi Rp 20 triliun dibandingkan dengan tahun 2020.
Di Kabupaten Wajo, sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan merupakan penyerap KUR tertinggi sampai dengan April 2021, dengan nilai Rp 227,39 miliar atau 66,68 persen.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan bahwa ketersediaan modal seringkali menjadi masalah dalam menjalankan usaha pertanian. Maka dari itu, dengan adanya KUR masalah teersebut dapat diatasi.
Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Sarwo Edhy.
“KUR adalah solusi bagi usaha tani. Namun, kita tetap mengingatkan jika KUR adalah pinjaman yang artinya harus dikembalikan,” katanya.
Mengenai pengembalian KUR, Sarwo melanjutkan bahwa pengembalian bisa dilakukan setelah petani mulai panen hasil. Selain itu, bunga KUR juga terbilang kecil.
“KUR ini sangat tidak memberatkan. Selain pengembalian bisa dilakukan saat panen, bunganya juga kecil. Maka dari itu, kami mendorong petani dan pelaku usaha tani untuk memanfaatkan KUR,” tandas Sarwo.