Jakarta – Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengungkapkan dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) di kota menyebabkan peningkatan tenaga kerja di sektor pertanian perdesaan.
Berdasarkan data dari pihaknya, tercatat peningkatan kerja di sektor pertanian pada 2019 sebesar 27,53 persen, lalu bertambah menjadi 29,76 persen pada 2020.
Menurutnya, sektor pertanian merupakan bantalan yang efektif dalam menyerap tenaga kerja bahkan dalam situasi pertumbuhan ekonomi yang tidak baik sekalipun.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tentang keadaan ketenagakerjaan Indonesia per Agustus 2020 menyebutkan terdapat 29,12 juta orang atau 14,28 persen penduduk usia kerja yang terdampak dari pandemi covid-19.
Henry berpendapat bahwa meningkatnya tenaga kerja di sektor pertanian ini seharusnya bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian agar terus tumbuh positif.