fbpx
Tuesday, October 3, 2023
  • Login
Gema Tani
Advertisement
  • Home
  • AgriBisnis
  • Pangan
  • Agro Wisata
  • Peternakan
  • Kehutanan
  • Perikanan
  • Sosok
No Result
View All Result
  • Home
  • AgriBisnis
  • Pangan
  • Agro Wisata
  • Peternakan
  • Kehutanan
  • Perikanan
  • Sosok
No Result
View All Result
Gema Tani
No Result
View All Result
Home Peternakan

Cegah PMK di Pulau Bintan, BKP Tanjungpinang Ambil Sampel Darah Hewan Ternak Asal Riau

Sebanyak 51 ekor hewan ternak asal Riau yang masuk secara ilegal ke Pulau Bintan

24 July 2023
Reading Time: 1min read
0 0
Cegah PMK di Pulau Bintan, BKP Tanjungpinang Ambil Sampel Darah Hewan Ternak Asal Riau

Several cows in the stable waiting their turn to be slaughtered

5
VIEWS
ShareShareShare

Gema Tani – Guna mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK), Balai Karantina Pertanian (BKP) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengambil sempel darah sebanyak 51 ekor hewan ternak asal Riau yang masuk secara ilegal ke Pulau Bintan.

“Pengambilan sampel darah untuk pengujian laboratorium PMK dengan metode PCR dan penyakit Brucellosis,” kata Sub Koordinator Karantina Hewan Karantina Pertanian Tanjungpinang, Drh Purwanto, Senin.

Kemudian, Drh Purwanto memerinci 51 hewan ternak itu terdiri dari 40 ekor sapi dan 11 ekor kambing asal Riau yang masuk secara ilegal ke Pulau Bintan.

Baca juga

Peringati Hari Hewan Ternak Sedunia, Ini 5 Prinsip Kesejahteraan Satwa bagi Peternak

10 Tips Sukses Berternak Kelinci yang Perlu Kamu Tahu!

Mengenal Penyakit Tetelo yang Kerap Serang Unggas

Saat ini, katanya, terhadap hewan sapi dan kambing tersebut sudah dilakukan tindakan karantina di kandang peternak sekaligus pemilik hewan ternak itu di Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

“Tindakan karantina yang dilakukan berupa disinfeksi kandang dan hewan, pemeriksaan fisik oleh dokter hewan karantina,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan terhadap pemasukan hewan ternak ilegal ini dapat dilakukan penolakan ke daerah asal di Pelalawan, Provinsi Riau.

Setelah dilakukan penolakan, namun sampai batas waktu yang ditentukan tidak dibawa kembali ke daerah asal, maka dapat dilakukan pemusnahan.

“Kami masih berkoordinasi dengan Satgas PMK terkait pemulangan puluhan hewan ternak ilegal ini ke daerah asal,” ujarnya.

Purwanto turut mengimbau peternak/pedagang mengikuti aturan yang berlaku apabila akan melalulintaskan hewan ternak.

Hal ini mengingat Pulau Bintan masih bebas penyakit PMK dan Brucellosis. Sementara Pelalawan, Provinsi Riau masih dalam kategori zona merah wabah PMK.

“Kita harus bersama-sama mencegah jangan sampai terjadi penyebaran PMK dan Brucellosis di Pulau Bintan,” katanya menegaskan.

Sebanyak 51 ekor sapi dan kambing ilegal dari Pelalawan itu diamankan Sat Polairud Polres Bintan di perairan sekitar, Kamis (20/7). Hewan ternak tersebut diangkut menggunakan kapal motor tanpa dilengkapi dokumen karantina pertanian.

Selanjutnya, Polres Bintan melimpahkan hewan ternak ilegal itu ke Karantina Pertanian Tanjungpinang.(ri)

Tags: BKP TanjungpinangCegah PMKDrh Purwanto

Berita Terkait

No Content Available
Load More
Pakan Ternak Hijauan Pakan Ternak Hijauan Pakan Ternak Hijauan

Rekomendasi

8 Jenis Ikan Channa yang Berasal dari Indonesia, Channa Keepers Wajib Koleksi!

8 Jenis Ikan Channa yang Berasal dari Indonesia, Channa Keepers Wajib Koleksi!

10 July 2023
Ini 5 Perbedaan Bebek VS Entok yang Harus kamu Tahu!

Ini 5 Perbedaan Bebek VS Entok yang Harus kamu Tahu!

21 July 2023
Otter dan Berang-berang Berbeda, Berikut 8 Fakta Unik Otter

Otter dan Berang-berang Berbeda, Berikut 8 Fakta Unik Otter

10 September 2021
Ternyata Ini Dia Sosok Pria Penemu Ikan Mujair

Ternyata Ini Dia Sosok Pria Penemu Ikan Mujair

26 August 2021

Terkini

Peringati Hari Hewan Ternak Sedunia, Ini 5 Prinsip Kesejahteraan Satwa bagi Peternak

Peringati Hari Hewan Ternak Sedunia, Ini 5 Prinsip Kesejahteraan Satwa bagi Peternak

3 October 2023
10 Manfaat Buah Lontar, Keajaiban Kesehatan dari Alam Tropis

10 Manfaat Buah Lontar, Keajaiban Kesehatan dari Alam Tropis

1 October 2023
Mengenal Buah Jamblang, Kelezatan Beraroma Khas Indonesia

Mengenal Buah Jamblang, Kelezatan Beraroma Khas Indonesia

30 September 2023
komunitas konten kreator pertanian

© 2020 - 2023 gematani.ID by Gema Tani Inisiatif

Telusur

  • AgriBisnis
  • Agro Wisata
  • Pangan
  • Peternakan
  • Perikanan
  • Kehutanan
  • Pertanahan
  • Sosok
  • Channel
  • Indeks
  • SDGs dan Pertanian
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • AgriBisnis
  • Pangan
  • Agro Wisata
  • Peternakan
  • Kehutanan
  • Perikanan
  • Sosok

© 2020 - 2023 gematani.ID by Gema Tani Inisiatif

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist